“Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya melakukan hukuman, Tetapi juga melakukan pembinaan terhadap narapidana”ESQNews.id, JAKARTA - Tanggal 27 April
ESQNews.id, JAKARTA - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan (36) dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tin